Kamis, 09 April 2009

Menuju Kehidupan yang Lebih Baik

Hinggar-bingar kampanye partai politik setahun terakhir, yang klimaksnya berlangsung sebulan terakhir, untuk "sementara" selesai. Dengan telah digelarnya Pemilu Legeslatif 9 April 2009, pertarungan partai politik maupun caleg dan calon anggota DPD tinggal menunggu hasil akhir perhitungan di KPU maupun KPUD.
Pelaksanaan pemilu 9 April 2009 secara nasional terbilang sukses. Indikasinya dengan tidak munculnya kejadian-kejadian yang luar biasa selama kampanye maupun saat pelaksanaan pemungutan suara. hal ini menunjukkan semakin tingginya kedewasaan warga negara Indonesia dalam berpolitik
Hal ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi elit politik. Bahwa kedepan mereka tidak bisa "bermain-main lagi" berkaitan dengan kibajakan yang ditetapkan. Sebab rakyat akan melihat dan menilai apa yang telah disampaikan pada saat kampanye lalu. Apalagi dengan semakin mudahnya masyarakat mendapatkan akses informasi berkenaan dengan kebijakan pemerintah maupun partai politik.
Hasil semestara dari Quikc Count yang dilakukan berbagai lembaga survei terlihat adanya perubahan peta politik secara nasional. PDI-P dan Golkar yang selama dua pemilu reformasi selalu mendominasi perolehan suara, pada pemilu kali ini harus mengakui keprkasaan Partai Demokrat. Kita tidak mempermasalahkan siapa yang jadi pemenang. Kita hanya bisa berharap, bahwa produk dari pemilu legeslatif maupun pemilihan presiden beberapa bulan lagi memberikan dampak yang signifikan bagi kehidupan masyarakat yang lebih baik.
Kita juga berharap dengan diterapkannya ET bagi partai-partai yang mendapatkan suara kurang dari 2,5% secara nasional, akan lebih "menyederhanakan" sistem kepartaian di Indonesia. Hemat penulis sebagai ketua KPPS, tingkat ketidaksahan suara bukan ditentukan oleh kesalah memberikan tanda seperti yang dikhawatirkan berbagai fihak selama ini. Tingginya angka suara tidak sah (sekitar 20 - 25% dari pemilih yang hadir) lebih banyak disebabkan kebingungan pemilih untuk menentukan pilihannya. terlalu banyaknya partai peserta pemilu ditambah dengan memilih caleg, sangat menyulitkan warga. Jangakan masyarakat awam, mereka yang banyak memperoleh informasi melalui media cetak maupun elektronik juga mengalami hal sama. Banyaknya surat suara yang tidak diberi tanda bukan berarti pemilih tidak dapat menandai surat suara, akan tetapi lebih dikarenakan kebingungan menentukan pilihan. Ini dikarenakan jumlah partai peserta pemilu yang cukup banyak. Semoga hal ini menyadarkan kepada para elit politik untuk tidak mudah mendirikan partai untuk sekedar ikut pemilu lalu tenggelam. Kita berharap paling tidak untuk pemilu 2014, partai politik yang mengikuti tidak lebih dari 10. Semoga!!!

0 komentar:

Posting Komentar